Doran Souvenir – Haji dan umroh bukan sekadar ritual fisik. Ada dimensi spiritual yang sangat dalam di balik setiap gerakan, setiap helaan napas, dan helai pakaian yang Anda kenakan. Ketika seseorang mengenakan dua lembar kain putih ihram, artinya sedang melepaskan semua atribut duniawi, jabatan, kekayaan, hingga hal yang berkaitan dengan nilai-nilai materi.
Di samping hal di atas, ada satu hal yang harus dipahami yakni mengenai larangan saat umroh dan haji. Dengan mengetahui dan memahami apa saja yang harus dihindari, setidaknya membuat Anda lebih tenang dan fokus dalam beribadah. Yuk, simak selengkapnya dalam artikel kali ini!
Larangan Saat Umroh dan Haji

Sebelum Anda benar-benar siap, ada satu hal yang tidak boleh dilewatkan, yaitu memahami larangan-larangan yang berlaku selama ihram. Bukan untuk membuat Anda was-was, melainkan agar setiap langkah di Tanah Suci terasa lebih tenang dan penuh keyakinan. Berikut pembahasan lebih detail.
1. Menggunakan Wewangian Setelah Niat Berihram
Menggunakan wewangian mungkin larangan yang paling sering dilanggar tanpa sadar. Anda baru saja mandi, menyemprotkan parfum favorit dan lupa bahwa niat ihram sudah diucapkan. Dalam kondisi ihram, penggunaan wewangian pada tubuh maupun pakaian hukumnya diharamkan. Larangan ini mencakup kasturi, air mawar, dan berbagai bahan beraroma lainnya.
Di sisi lain, parfum masih boleh digunakan sebelum niat ihram diucapkan, bahkan Rasulullah SAW sendiri pernah diberi wewangian oleh Aisyah R.A sebelum beliau berihram. Tapi begitu ihram dimulai, semuanya berubah. Melanggar larangan ini mewajibkan jemaah membayar fidiah, berupa puasa, sedekah kepada fakir miskin, atau menyembelih hewan kurban.
2. Mencukur Rambut atau Memotong Kuku
Selama ihram, tubuh Anda dijaga dalam kondisi apa adanya. Rambut tidak dicukur, kuku tidak dipotong. Bukan karena kebersihan dikesampingkan, melainkan karena ada makna simbolis yang kuat, bahwa jemaah sedang berada dalam keadaan “suci penuh” yang tidak boleh dikurangi dengan tindakan apa pun yang berkaitan dengan memperindah penampilan.
Jika ada kuku Anda patah dan mengganggu, boleh dipotong bagian yang patah itu saja. Namun, perlu diingat memotong kuku yang sehat atau mencukur rambut satu helai pun dari kepala, jenggot, ketiak, bahkan rambut kemaluan, semuanya masuk larangan. Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah ayat 196 secara eksplisit menyebut ini dan syariat memberikan pengecualian hanya untuk kondisi darurat seperti banyaknya kutu atau adanya luka di kepala.
Baca Juga: Kenali Beda Umroh dan Haji: Ini 7 Perbedaan Pentingnya!

3. Menutup Kepala bagi Laki-laki dan Menutup Wajah bagi Perempuan
Laki-laki yang berihram tidak boleh menutup kepalanya dengan apa pun yang dianggap sebagai penutup, termasuk peci, sorban, topi, maupun penutup kepala lainnya. Jika seseorang menempelkan tangannya ke kepala tanpa niat menutup, itu tidak diharam.kan Tapi jika ada sesuatu yang memang difungsikan sebagai penutup kepala, itu sudah termasuk dalam larangan.
Sementara itu, perempuan justru sebaliknya. Mereka diharamkan menutup wajah dengan cadar atau niqab dan tangan tidak boleh mengenakan sarung tangan selama ihram. Hadis dari Abdullah bin Umar R.A yang diriwayatkan Bukhari (no. 1741) menegaskan hal ini dengan jelas. Kedua larangan ini, baik bagi laki-laki maupun perempuan, mencerminkan prinsip yang sama, yaitu tampil apa adanya di hadapan Allah.
4. Mengenakan Pakaian Berjahit bagi Laki-laki
Laki-laki hanya boleh mengenakan dua lembar kain yang tidak berjahit. Satu dililitkan di pinggang, satu lagi disampirkan di bahu. Tidak ada kemeja, celana, atau pakaian lainnya. Aturan ini sengaja menghilangkan semua simbol status sosial. Anda tidak bisa membedakan seseorang hanya dari cara mereka berpakaian.
Ada pengecualian yang diberikan syariat secara realistis, yaitu jika tidak ada pakaian ihram yang bisa didapat, pakaian berjahit boleh dikenakan untuk menutup aurat tanpa fidiah. Untuk kebutuhan lain seperti menahan dingin yang ekstrem, boleh dikenakan namun wajib membayar fidiah.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Oleh-oleh Umroh yang Unik dan Antimainstream

5. Menikah, Melamar, atau Menikahkan
Beberapa orang pernah mencoba menggabungkan momen berkumpulnya keluarga besar di Tanah Suci dengan acara lamaran atau akad nikah. Syariat secara tegas melarang ini. Hadis riwayat Imam Muslim menyatakan, “Laa yankihu al-muhrimu wa laa yunkihu”. Artinya, orang yang sedang ihram tidak boleh menikah maupun menikahkan dan ini merupakan larangan saat umroh.
Akad nikah yang dilakukan dalam kondisi ihram hukumnya tidak sah dan harus diulang setelah selesai ihram. Yang menarik, tidak ada fidiah atas pelanggaran ini, tetapi konsekuensi legalnya jelas, yaitu akad tersebut batal demi hukum syariat. Waktunya fokus ibadah, urusan pernikahan bisa diselesaikan setelah kembali ke tanah air.
6. Berburu atau Membunuh Hewan Darat
Di kawasan Tanah Suci, bahkan seekor burung pun tidak boleh diusik. Surah Al-Maidah ayat 96 dengan tegas mengharamkan perburuan hewan darat selama ihram. Ada pengecualian, yaitu hasil tangkapan laut boleh dikonsumsi. Dan hewan-hewan yang memang diperintahkan untuk dibunuh seperti kalajengking, tikus, dan ular yang disebut sebagai al-fawasiq, artinya boleh disingkirkan.
Larangan ini bukan hanya soal hukum ritual semata, tetapi juga mencerminkan sikap Islam terhadap alam, bahwa Tanah Suci adalah tempat damai bagi semua makhluk hidup, bukan hanya manusia. Melanggar larangan ini mengharuskan jemaah membayar fidyah jaza’, yakni mengganti hewan yang dibunuh dengan hewan lain yang sepadan nilainya atau bentuk kompensasi lainnya.
7. Berhubungan Intim Selama Ihram
Berhubungan intim saat Ihram adalah larangan paling berat dalam ibadah haji dan umroh. Jika hubungan intim (jimak) dilakukan sebelum tahalul awal, yakni sebelum melempar jumrah aqabah dalam haji atau sebelum menyelesaikan rangkaian umroh, ibadah dianggap batal, meskipun tetap harus diselesaikan sampai akhir.
Pelanggar juga wajib mengulangi haji di tahun berikutnya dan menyembelih seekor unta sebagai kafarat. Jika tidak mampu, diganti dengan berpuasa sepuluh hari. Larangan ini tidak berhenti pada hubungan intim secara penuh. Berciuman dengan syahwat, bercumbu, bahkan bersentuhan kulit dengan pasangan secara sengaja untuk membangkitkan syahwat, semuanya termasuk yang dilarang.
Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 197: “Janganlah berbuat rafats, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam haji.” Lafaz “rafats” ditafsirkan sebagai segala bentuk perilaku seksual. Ihram adalah kondisi paling murni dalam hidup seorang Muslim dan kemurnian itu dijaga dengan sangat serius.
Baca Juga: 10+ Rekomendasi Souvenir Haji dan Umroh Favorit 2026

Penutup
Dari ketujuh larangan saat umroh di atas, ada benang merah yang terasa jelas, ihram adalah kondisi di mana seorang Muslim sedang elepas identitas duniawi, menahan nafsu, dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah. Setiap larangan tersebut juga dibuat untuk menjaga agar ibadah tetap fokus.
Memahami larangan haji dan umroh bukan berarti Anda harus cemas sepanjang perjalanan. Justru sebaliknya, ketika Anda tahu apa yang boleh dan tidak boleh, ibadah terasa lebih tenang dan lebih khusyuk. Anda bisa fokus berdoa dan menikmati setiap momen di Tanah Suci, tanpa terganggu rasa was-was.
Dan setelah semua perjuangan itu, Anda tentu ingin membawa pulang sesuatu yang bermakna untuk orang-orang tercinta di rumah. Kunjungi Doran Souvenir untuk menemukan koleksi souvenir haji dan umroh pilihan yang berkualitas dan berkesan. Hubungi WhatsApp untuk pemesanan!
