Apa Itu Sighat Taklik? Mengenal Perjanjian Nikah Pelindung Hak Istri

October 7, 2025

  • Home
  • /
  • Blog
  • /
  • Pernikahan
  • /
  • Apa Itu Sighat Taklik? Mengenal Perjanjian Nikah Pelindung Hak Istri

Doran Souvenir – Dalam prosesi akad nikah umat Islam di Indonesia, ada satu momen penting yang seringkali dilaksanakan sesaat setelah ijab kabul dinyatakan sah. Momen tersebut adalah saat mempelai pria mengucapkan sebuah janji di hadapan penghulu, mempelai wanita, dan para saksi. Janji inilah yang dikenal dengan sebutan Sighat Taklik. Namun, apa itu Sighat Taklik sebenarnya dan apa tujuannya?

Meskipun pembacaannya bersifat tidak wajib atau sunnah, Sighat Taklik adalah sebuah instrumen penting yang memiliki kekuatan hukum dan tujuan mulia dalam sebuah pernikahan. Sighat Taklik nikah berfungsi sebagai bentuk perjanjian yang memberikan perlindungan dan jaminan terhadap hak-hak istri dalam kehidupan berumah tangga. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai definisi, tujuan, dan bunyi dari lafaz Sighat Taklik.

Apa Itu Sighat Taklik?

Memahami Sighat Taklik dalam Pernikahan: Definisi
kalam.sindonews

Sighat Taklik adalah janji talak (cerai) yang diucapkan oleh suami sesaat setelah prosesi akad nikah, yang digantungkan pada suatu keadaan atau syarat tertentu di masa depan. Secara sederhana, ini adalah sebuah “perjanjian bersyarat” di mana suami berjanji, jika ia melakukan perbuatan-perbuatan tertentu yang melanggar perjanjian tersebut, dan istrinya tidak ridha lalu mengadukan hal tersebut ke Pengadilan Agama, maka talak satu dapat dijatuhkan.

Perjanjian ini tercantum di bagian belakang Buku Nikah dan ditandatangani oleh suami, istri, wali, dan para saksi. Meskipun suami yang mengucapkannya, inisiatif untuk menjatuhkan talak (jika syaratnya terpenuhi) berada di tangan istri melalui jalur pengadilan. Oleh karena itu, Sighat Taklik sering disebut sebagai upaya negara untuk memberikan mekanisme perlindungan hukum bagi istri dari kemungkinan perlakuan semena-mena oleh suami.

Baca Juga: 100 Kata Nasehat Pernikahan Bijak untuk Pengantin Baru

Tujuan dan Fungsi Sighat Taklik

Memahami Sighat Taklik dalam Pernikahan: Tujuan dan Fungsi
vnojewellry

Pembacaan Sighat Taklik memiliki tujuan yang sangat luhur dan bukan dimaksudkan untuk mendoakan hal-hal buruk terjadi dalam pernikahan. Sebaliknya, ini adalah bentuk komitmen dan peringatan bagi suami akan tanggung jawabnya.

1. Melindungi Hak-Hak Istri

Tujuan utama dari tradisi Sighat Taklik adalah untuk melindungi hak-hak dasar seorang istri dalam pernikahan. Poin-poin yang tercantum dalam perjanjian tersebut, seperti kewajiban memberi nafkah, larangan meninggalkan istri dalam waktu lama tanpa kabar, dan larangan melakukan kekerasan, adalah hak-hak fundamental yang harus diterima oleh istri.

Dengan adanya perjanjian ini, istri memiliki landasan hukum yang kuat untuk menuntut haknya jika suami melalaikan kewajibannya. Ini adalah bentuk jaminan bahwa istri tidak akan terlantarkan dan akan diperlakukan dengan baik sesuai syariat Islam dan hukum negara.

2. Menjadi Peringatan bagi Suami

Bagi suami, pengucapan Sighat Taklik di awal pernikahan berfungsi sebagai pengingat yang kuat akan tanggung jawab besar yang diembannya. Janji yang diucapkan di hadapan banyak orang ini menjadi semacam “kontrak” moral dan spiritual bagi suami untuk senantiasa menjaga komitmennya dalam menafkahi, melindungi, dan mempergauli istrinya dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf).

Janji ini diharapkan dapat mencegah suami dari tindakan sewenang-wenang karena ia sadar akan konsekuensi hukum yang bisa terjadi jika ia melanggar perjanjian yang telah diucapkannya sendiri.

3. Memudahkan Proses Perceraian Jika Terjadi Pelanggaran

Jika hal-hal buruk yang disebutkan dalam Sighat Taklik benar-benar terjadi dan istri merasa tidak dapat lagi mentolerirnya, perjanjian ini akan memudahkan proses pengajuan gugatan cerai di Pengadilan Agama. Istri dapat menggunakan pelanggaran terhadap taklik talak ini sebagai alasan yang sah dan kuat untuk mengakhiri pernikahannya.

Tanpa adanya Sighat Taklik, istri mungkin akan menghadapi proses yang lebih rumit untuk membuktikan bahwa suaminya telah melalaikan kewajiban. Dengan demikian, perjanjian ini memberikan jalan keluar yang lebih jelas bagi istri yang berada dalam kondisi rumah tangga yang tidak sehat.

Baca Juga:Panduan Lengkap Siraman Adat Sunda dan Prosesi Ngaras

Bunyi Bacaan Sighat Taklik

Memahami Sighat Taklik dalam Pernikahan: Bunyi Bacaan
filtrujillo

Lafaz atau bacaan Sighat Taklik sudah tercantum secara baku di dalam Buku Nikah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Meskipun bisa ada sedikit variasi redaksi, isinya secara substansial adalah sama. Berikut adalah bunyi lafaznya:

“Sesudah akad nikah, saya (nama mempelai pria) berjanji dengan sesungguh hati bahwa saya akan menepati kewajiban saya sebagai seorang suami, dan akan saya pergauli istri saya bernama (nama mempelai wanita) dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf) menurut ajaran syariat Islam.

Selanjutnya saya mengucapkan sighat taklik atas istri saya itu sebagai berikut:

Sewaktu-waktu saya:

  1. Meninggalkan istri saya selama 2 (dua) tahun berturut-turut.
  2. Atau saya tidak memberi nafkah wajib kepadanya 3 (tiga) bulan lamanya.
  3. Atau saya menyakiti badan/jasmani istri saya itu.
  4. Atau saya membiarkan (tidak memedulikan) istri saya selama 6 (enam) bulan atau lebih.

Dan karena perbuatan saya itu, istri saya tidak ridha dan mengajukan gugatan kepada Pengadilan Agama, maka apabila gugatannya itu diterima oleh pengadilan tersebut, kemudian istri saya membayar uang sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebagai iwadh (pengganti) kepada saya, jatuhlah talak saya satu kepadanya.

Kepada pengadilan tersebut saya berikan kuasa untuk menerima uang iwadh itu dan menyerahkannya kepada Badan Amil Zakat Nasional setempat untuk keperluan ibadah sosial.”

Baca Juga: Syarat Nikah di KUA: Dokumen, Cara Daftar, dan Biayanya

Penutup

Pada akhirnya, apa itu Sighat Taklik adalah sebuah instrumen perjanjian yang mulia dalam pernikahan Islam di Indonesia. Ia menjadi bukti komitmen awal seorang suami untuk menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab, sekaligus menjadi payung hukum yang kokoh untuk melindungi hak-hak istri. Semoga setiap janji yang terucap di awal pernikahan menjadi fondasi bagi rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Setiap detail dalam persiapan pernikahan Anda, mulai dari prosesi akad hingga cenderamata, adalah cerminan dari keseriusan dan harapan. Souvenir pernikahan bukan hanya kenang-kenangan, tetapi juga ungkapan terima kasih yang tulus kepada para tamu yang telah memberikan doa restunya. Butuh souvenir pernikahan custom? Hubungi kami via WhatsApp!

 

Tags:

10 Ide Souvenir Promosi Perusahaan yang Fungsional dan Berkesan
100 Kesan dan Pesan Perpisahan Pensiun yang Menyentuh Hati

Artikel Terkait

5 Rekomendasi Kalkulator Tanggal Pernikahan Online (Weton & Primbon)
Hindari 7 Kesalahan Memilih Souvenir Ini Agar Acara Lebih Berkesan!
10 Ide Kado untuk Teman Perempuan Buatan Sendiri, Unik dan Penuh Makna
Wedding Keepsake: Menyimpan Kenangan Abadi dari Hari Bahagia Anda