Tata Cara Pembagian Daging Kurban Sesuai Syariat Islam

June 12, 2024

  • Home
  • /
  • Blog
  • /
  • Style
  • /
  • Tata Cara Pembagian Daging Kurban Sesuai Syariat Islam

Doran Souvenir – Berkurban adalah salah satu amalan yang dikerjakan saat Idul Adha. Amalan ini tidak hanya meningkatkan ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian umat muslim terhadap sesamanya dengan membagikan daging kurban terutama bagi yang membutuhkan. Namun, masih terdapat pertanyaan tentang pembagian daging kurban sesuai syariat, termasuk apakah orang yang berkurban memiliki hak untuk mendapatkan daging kurbannya sendiri.  

Kategori Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban 

Pembagian Daging Kurban
sc: Freepik

Bagi orang mampu, dianjurkan untuk berkurban dengan menyembelih sapi atau kambing untuk dibagikan kepada yang membutuhkan saat Idul Adha. Dilansir dari laman MUI Online, Al-Quran tidak secara spesifik menyebutkan kelompok atau golongan masyarakat tertentu yang berhak menerima daging kurban. Namun, para ulama menyimpulkan terdapat tiga golongan yang berhak menerimanya, yaitu: 

  1. Kaum fakir miskin yang kekurangan dan membutuhkan bantuan;
  2. Tetangga yang bermukim di sekitar rumah kita;
  3. Orang yang berkurban itu sendiri.

Ketentuan Pembagian Daging Kurban dengan Benar 

Daging Qurban
sc: Freepik

Ibadah kurban menjadi wajib apabila dinazarkan dan hukumnya menjadi sunnah jika tidak dinazarkan. Dilansir dari laman Nahdlatul Ulama, orang yang berkurban karena nazar tidak boleh mengambil sedikit pun daging kurbannya. Sedangkan orang yang berkurban bukan karena nazar justru dianjurkan mengonsumsi sepertiga dari daging kurbannya dengan tujuan untuk mengharap berkah. 

Pembagian daging kurban harus segera dilakukan setelah proses penyembelihan selesai. Pembagian bisa dilakukan dalam bentuk daging segar atau bisa dimasak terlebih dahulu. Waktu pembagiannya dilaksanakan tanggal 10 Dzulhijjah. Proses pembagian bisa dilakukan hingga hari tasyrik atau tiga hari setelah hari raya Idul Adha. Anda perlu memastikan bahwa dagingnya dibagikan ke golongan orang yang berhak. 

Baca Juga: Tas Spunbond Jadi Favorit Item untuk Souvenir Idul Adha

Cara Membagikan Pembagian Daging Kurban 

Pembagian Daging Kurban
SC: Freepik

Daging kurban berhak dibagikan kepada mereka yang berhak menerimanya. Namun, terdapat beberapa aturan dalam Islam yang perlu diperhatikan saat membagikan daging kurban. Tujuannya untuk memastikan bahwa ibadah kurban dilaksanakan dengan benar dan sesuai syariat, serta memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan. Berikut cara membagikan daging kurban sesuai syariat Islam: 

1. Mendatangi Tempat Distribusi 

Cara membagikan daging kurban dianjurkan di tempat yang telah disediakan. Tujuannya untuk mencegah kerumunan atau antrean panjang agar tidak menimbulkan situasi yang membahayakan keselamatan sebab berdesakan. Cara pembagian tersebut sesuai dengan ajuran dari Menteri Agama melalui Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2020 mengenai penyelenggaraan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban pada tahun 1441 Hijriah/2020.

2. Dibagi Menjadi Sepertiga Bagian 

Dikutip dari beberapa sumber, terdapat penjelasan rinci mengenai prosedur pembagian daging kurban yang tidak bersifat nazar atau sunnah. Dalam konteks ini, daging kurban dapat dibagi menjadi tiga bagian, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan yaitu membaginya menjadi sepertiga bagian. Pembagian ini harus dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif. Berikut adalah beberapa ketentuannya: 

  1. Sepertiga bagian wajib dibagikan kepada orang atau keluarga yang berkurban. 
  2. Sepertiga bagian wajib diberikan kepada fakir miskin. 
  3. Sepertiga bagian disimpan atau dikeringkan untuk disedekahkan kepada orang-orang yang membutuhkan. 

Baca Juga: 10+ Rekomendasi Souvenir Haji dan Umroh Favorit 2024

3. Perhitungan Pembagian Daging Kurban

Menghitung Qurban
sc: Freepik

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) menjelaskan cara menghitung daging kurban dihitung berdasarkan berat hewan kurban. Bagi panitia kurban, mereka dianggap sebagai wakil shohibul kurban. Panitia boleh mendapatkan bagian daging sebagai bentuk atas peran mereka dalam memenuhi kebutuhan yang berhubungan dengan kurban. Berikut adalah perkiraan perhitungan daging kurban sapi dengan berat 350 kg: 

  1. Berat hidup: 350 kg
  2. Berat karkas: 50% (175 kg)
  3. Berat daging: 70% dari karkas (122,5 kg)
  4. Berat jeroan: 10% dari karkas (17,5 kg)
  5. Berat kaki: 4,5 kg per kaki (total 18 kg)
  6. Berat kepala: 4% dari berat hidup (14 kg)
  7. Berat ekor: 0,7% dari berat hidup (2,45 kg)
  8. Total daging dan jeroan: 161,45 kg

4. Batas Pembagian Hingga Hari Tasyrik 

Berdasarkan fatwa dari MUI No. 37/2019, disunnahkan untuk mendistribusikan daging kurban secara segera (ala al-faur) setelah disembelih.  Pembagian daging kurban dapat dilakukan hingga hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah). Rasulullah SAW juga pernah menyarankan untuk tidak menyimpan daging lebih dari tiga  hari, namun pada tahun berikutnya beliau mengizinkan untuk dimakan, diberikan kepada yang membutuhkan, dan disimpan untuk membantu mereka yang mengalami kesulitan.

Baca Juga: 10+ Ucapan Selamat Idul Adha 1445 H

Penutup 

Itulah pembagian daging kurban yang perlu kamu ketahui saat Hari Raya Idul Adha. Kurban tidak hanya menjadi sunnah bagi orang mampu, tetapi juga menjadi momen saling berbagi, terutama kepada orang-orang yang membutuhkan. Anda juga bisa memeriahkan Idul Adha bersama keluarga dan kerabat dengan membagikan souvenir khusus yang menarik. Pesan via WhatsApp Doran Souvenir sekarang! 

Tags:

Contoh Kupon Qurban yang Menarik Menggunakan Canva
Mengulik Sejarah Wisuda yang Sering Dianggap Ajang Pamer

Artikel Terkait